Salurkan Bantuan Bagi UMKM, BAZNAS Lumajang bentuk UPZ Desa Kecamatan Sumbersuko.
- May 20, 2026
- HARY
KIM MAYAPADA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lumajang mengadakan acara distribusi bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kecamatan Sumbersuko pada tanggal 20 Mei 2026.
Acara ini dibuka oleh Ibu Camat Sumbersuko dan dihadiri oleh Kepala BAZNAS Lumajang dan Pejabat BAZNAS Lumajang, Camat Sumbersuko dan staf, UPZ desa, serta penerima bantuan UMKM se-Kecamatan Sumbersuko.
Kepala BAZNAS Lumajang menyatakan bahwa bantuan modal ini diberikan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha mereka dan dilakukan pendampingan agar usahanya berhasil dan berdagang secara islami, halal, serta mengatur keuangan untuk kemaslahatan bersama.
"Dengan bantuan ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya dan mendapatkan infaq dari hasil usahanya sendiri, sehingga tidak akan berkurang melainkan bertambah," ujarnya.
Setiap UMKM menerima bantuan sebesar 2 juta rupiah dan akan terus didampingi oleh petugas UPZ yang merupakan perwakilan BAZNAS Lumajang tingkat desa. Bantuan ini juga bertujuan untuk menghindari pelaku UMKM dari pinjaman-pinjaman yang sedang berkeliaran di desa-desa.
Acara ini juga bertujuan untuk membentuk UPZ desa yang berkoordinasi dan mensupport kegiatan BAZNAS Lumajang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.