SOSIALISASI PERUBAHAN RPJMDes DESA SENTUL

  • Feb 22, 2025
  • HARY

KIMMAYAPADASNTL. Jumat, Tanggal 21 Februari 2025 bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Sentul, Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko, telah melaksanakan Sosialisasi Terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2028 dan juga Perubahan RKPDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk BPD Desa Sentul, LPMD, RT, RW, Babinmas, Linmas, dan Perwakilan dari Gerbangmas Desa Sentul.

Sosialisasi RPJM Desa ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, dan juga perubahan terkait dengan RPJM Desa yang awalnya sampai tahun 2025 berubah sampai dengan 2028 atas bertambahnya masa jabatan Kepala Desa selama Dua (2) Tahun. Dimana Sosialisasi ini disampaikan oleh Pemerintah Desa yang diwakili oleh Mohammad Syafiul Anam selaku Sekretaris Desa Sentul yang didampingi oleh Perwakilan Camat Sumbersuko dan Pendamping Dana Desa Kec. Sumbersuko

Sekretaris Desa menyampaikan " Bahwasannya Sosialisasi ini tidak hanya di Desa Sentul saja melainkan diseluruh desa, dan ada perubahan anggaran terkait Pelaksanaan Rkpdes Tahun 2025 dan akan dialihkan ke pernyertaan modal BUMDes".

 "Harapan dari kecamatan bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga bumdes bisa berkembang dengan dana yg diberikan agar bisa memajukan Desa Sentul. Kemungkinan juga bisa mendukung program dari pusat yaitu Program Makan Bergizi Gratis." Imbuh Sekdes.