Pembinaan Penyuluh Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Lumajang: Meningkatkan Kapasitas PSM untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Dec 11, 2025
  • HARY

Lumajang, 11 Desember 2025 - Dinas Sosial Kabupaten Lumajang kembali mengadakan Pembinaan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) yang diikuti oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari berbagai desa, termasuk Desa Sentul. Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas Sosial Kabupaten Lumajang pada pukul 09.00 WIB.

Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud nasionalisme dan cinta tanah air. Kemudian, Ibu Feby selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lumajang memberikan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, Ibu Feby menekankan pentingnya peran PSM sebagai ujung tombak penyebaran informasi dan edukasi tentang kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat.

"PSM adalah garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ibu Feby. Oleh karena itu, Pensosmas harus terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Setelah itu, Ibu Yuni selaku salah satu staf Dinas Sosial memberikan pembukaan materi dan tujuan kegiatan. Beliau menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PSM dalam penyelenggaraan sosial.

Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ibu Merielle Yuditha Canary S. Pd, M. Kesos dari UPT PTKS Malang. Ibu Merielle menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

"Fungsi penyelenggaraan sosial adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Ibu Merielle. Sasaran penyelenggaraan sosial meliputi 12 kelompok PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) 

Ibu Merielle juga menjelaskan bahwa sistem penyelenggaraan sosial meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, sedangkan prosedur penyelenggaraan sosial meliputi identifikasi masalah, analisis kebutuhan, perencanaan program, pelaksanaan program, dan monitoring serta evaluasi.

Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas PSM dalam penyelenggaraan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, PSM dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.