PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANTARLIH PILKADA 2024

  • Jun 24, 2024
  • HARY

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko melantik sebanyak 12 orang pantarlih terpilih setelah melaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran sampai penetapan Pantarlih, Pada Hari Senin tanggal 24 Juni 2024 yang dimulai Pukul 07.30 di Pendopo Kantor Kepala Desa Sentul dan dihadiri oleh Dua Belas (12) Pantarlih, PPS Desa Sentul, Sekretariat PPS Desa Sentul, PANWAS Desa Sentul, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Sentul.

Pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkedudukan di Desa dalam hal ini Desa Sentul. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Setelah dilantik Pantarlih tersebut akan melaksanakan kegiatan orientasi tugas dan Pencoklitan Serentak yang diikuti oleh PPS Desa Sentul dan Pengawas Desa Sentul di wilayah TPS-nya masing-masing minimal ada 10 Kepala Keluarga yang sudah terdokumentasi dan terdata.