Optimalisasi Program PAMSIMAS: Desa Sentul Targetkan 300 Penerima Manfaat
- Jan 14, 2025
- HARY
Malam ini, bertempat di Balai Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dilaksanakan acara penting yang bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih melalui Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Acara ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan beberapa sambutan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam), kemudian dilanjutkan oleh perwakilan Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak M. Riski dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman.
Dalam sambutannya, Sekcam menyoroti pentingnya pengelolaan PAMSIMAS yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sentul, sementara target maksimalnya adalah 300 KPM, sehingga masih kurang 220 KPM. Untuk itu, ia mengimbau agar segera dilakukan sosialisasi yang lebih intensif guna mencapai target tersebut, sekaligus memastikan adanya dukungan biaya operasional yang memadai.
Sekcam juga menyarankan Desa Sentul untuk mencontoh desa sebelah yang berhasil mengelola PAMSIMAS dengan baik. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran program ini adalah Dusun Wangkit, khususnya di RT 001 RW 004, dengan target penerima manfaat sebanyak 300 KPM.
Acara ini juga membahas rencana tambahan penerima manfaat di wilayah lain yang akan diajukan melalui Dana Desa (DD) pada tahun depan. Program ini rencananya akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2025 untuk memperluas manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pengurus PAMSIMAS mengadakan musyawarah penentuan tarif pada malam ini. Tarif yang akan ditetapkan diharapkan dapat disepakati bersama masyarakat, sehingga program ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Dalam laporannya, Mas Riski selaku pendamping PAMSIMAS dari Dinas Perumahan, menyampaikan bahwa pembangunan tandon air telah selesai 100%. Ia menekankan pentingnya pemenuhan akses air bersih sesuai amanat Undang-Undang Tahun 2024 untuk mencapai universal access. Empat standar utama pemenuhan air bersih juga disampaikan, yaitu:
1. Kuantitas: kebutuhan air bersih terpenuhi.
2. Kualitas: air tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan aman dikonsumsi.
3. Kontinuitas: air tersedia selama 24 jam.
4. Keterjangkauan: akses lokasi mudah dan biaya terjangkau.
Pertemuan ini juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat bangunan yang telah selesai, serta memastikan ekosistem di area sumber air tetap terjaga. Dengan pengelolaan yang baik, program PAMSIMAS di Desa Sentul diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memastikan keberhasilan Program PAMSIMAS dan optimalisasi layanan air bersih di Desa Sentul.