MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA SENTUL TAHUN 2024

  • Oct 11, 2024
  • HARY

KIMMAYAPADA-SENTUL. Jumat, 11 Oktober 2024. Telah dilaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kantor Kepala Desa Sentul. Yang dihadiri oleh Camat Sumbersuko beserta jajarannya, Ibu Kepala Desa Sentul, Perangkat Desa, Para Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Camat Sumbersuko Yakni Bapak Atma Teguh Menyampaikan bahwa perlu adanya dukungan dan pengawasan agar segera terlaksananya penjaringan tersebut guna mengisi kekosongan perangkat Desa Sentul.

"Penjaringan dan penyaringan harus segera diadakan guna mengisi kekosongan beberapa Perangkat Desa Sentul,Tahapan demi tahapan harus dilakukan sesuai PERBUP 36 tahun 2016.dan saya harap penjaringan ini berlangsung dengan kondusif dan lancar" .tutur Camat Sumbersuko di sela sambutannya.

Perwakilan dari Kepala Desa Sentul yang diwakilkan oleh Plt Sekretaris Desa Sentul, Mohamad Syafiul Anam, S.Pd, dalam sambutannya juga menambahkan dan menjelaskan tujuan dari agenda malam ini membahas agenda pertama yaitu pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa.

"Pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan suatu kegiatan yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Panitia ini akan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi serta pengangkatan perangkat desa yang akan mengisi jabatan di lingkungan desa ini, Jabatan di Pemerintah Desa Sentul yang kosong saat ini yakni Sekretaris Desa ,Kaur TU umum,dan Kepala Dusun Sumber." Imbuhnya.

Setelah diskusi yang cukup panjang, diputuskan bahwa panitia pengangkatan perangkat desa terdiri dari 7 orang. Berlangsungnya musyawarah tersebut menghasilkan susunan panitia yang Ketuanya diisi oleh Dendik Zeldianto ,Wakil ketua Lukman Hadi , Sekretaris Runani Wijayanti dan Bendahara Bilqis Huril Zanah selaku Bendahara Desa Sentul, Muhammad Irfan, Ahmad Sucipto, Dan Sutianingsih selaku Anggota Panitia.

Dalam pelaksanaannya, Panitia Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, panitia juga diharapkan dapat memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa, sehingga masyarakat dapat merasa puas dan percaya pada hasil yang dihasilkan oleh panitia tersebut.