MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD ANGGARAN TAHUN 2026
- Jan 21, 2026
- HARY
KimMayapadaSentul – Pemerintah Desa Sentul melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Kepala Desa Sentul.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Sumbersuko Ibu Luluk Azizah, S.KM., M.Kes., Pendamping Dana Desa Kecamatan Sumbersuko, seluruh perangkat Desa Sentul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dan RW se-Desa Sentul.
Kegiatan dibuka oleh Mohamad Syafiul Anam, S.Pd., selaku Sekretaris Desa Sentul yang mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musdesus bertujuan untuk membahas dan menetapkan calon penerima KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat agar bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Sumbersuko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sentul dan seluruh stakeholder desa atas sinergi yang terjalin dengan baik. Beliau juga memperkenalkan diri karena ini merupakan pertemuan pertama dengan jajaran Pemerintah Desa Sentul sejak menjabat sebagai Camat Sumbersuko pada tahun 2025.
Lebih lanjut disampaikan bahwa adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan jumlah penerima BLT DD Tahun 2026 mengalami penurunan, dari sebelumnya 35 KPM menjadi 4 KPM. Pemerintah Desa Sentul pada Tahun Anggaran 2026 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 334.481.000, dengan program BLT DD tetap menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Sentul berharap penetapan KPM dan pelaksanaan program BLT DD dapat berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan di tingkat desa.