Kegiatan Konsolidasi KIM Se Kecamatan Sumbersuko

  • Nov 26, 2025
  • HARY

Pada hari Rabu, 26 November 2025, KIM Mayapada Sentul menghadiri kegiatan Konsolidasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kecamatan Sumbersuko yang diselenggarakan di Ruang Lantai 2 Kantor Kecamatan Sumbersuko, Acara dibuka dengan sambutan Camat Sumbersuko, Ibu Luluk Azizah, SKM., M.Kes, yang menekankan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga mendorong KIM desa yang belum memiliki website untuk segera mengurus dan membangun media informasi digital sebagai sarana penyebaran informasi yang lebih cepat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ibu Camat turut menyampaikan bahwa KIM dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat, namun tetap membutuhkan dukungan serta peran perangkat desa agar pengelolaan informasi dapat berjalan baik dan terkontrol. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang diunggah sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Bapak Ricko Dharma, Ketua Komunitas Informasi Publik. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa di era digital saat ini, informasi menyebar dengan sangat cepat—baik yang benar maupun yang bersifat hoaks. Karena itu, keberadaan KIM menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya.

Beliau juga menjelaskan beberapa manfaat KIM di tingkat desa, antara lain:

  • Menjadi ajang untuk memperkenalkan potensi desa.

  • Menjadi mitra pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa.

  • Berperan sebagai mediator komunikasi dan informasi pembangunan secara timbal balik.

Selain itu, dijelaskan pula unsur kerja elementer KIM, yaitu: akses, diskusi, implementasi, networking, serta diseminasi dan aspirasi. KIM tidak hanya bertugas menyampaikan regulasi, tetapi juga mengangkat potensi desa agar lebih dikenal luas.

Pada akhirnya, keberadaan KIM sangat penting sebagai benteng untuk menangkal berita hoaks yang mudah menyebar di masyarakat. Melalui KIM, informasi yang disampaikan dapat dipastikan kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan.