Bimbingan dan Pembinaan Lembaga TPQ Desa Sentul, Langkah Awal Pengelolaan TPQ Berkualitas.
- Feb 14, 2026
- HARY
KIM MAYAPADA - Sabtu, 14 Februari 2026, Pemerintah Desa Sentul melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan kepada seluruh lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang berada di wilayah Desa Sentul. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Sentul dan dihadiri oleh kurang lebih 12 lembaga TPQ yang aktif menyelenggarakan pendidikan keagamaan bagi anak-anak di lingkungan desa.
Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu Ustadz Basuni yang juga merupakan BPD Sentul, sehingga memberikan nuansa kebersamaan dan kedekatan dengan para peserta.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari pihak Pemerintah Desa Sentul yang menyampaikan pentingnya pembinaan serta pendataan lembaga TPQ secara tertib dan terstruktur. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa TPQ memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta pemahaman agama bagi generasi muda di Desa Sentul. Oleh karena itu, keberadaan dan legalitas lembaga perlu diperhatikan bersama.
Selanjutnya, Ustadz Basuni memberikan arahan dan penjelasan mengenai pentingnya setiap lembaga TPQ untuk memiliki administrasi yang lengkap dan terdaftar secara resmi. Dalam sesi bimbingan tersebut dijelaskan prosedur pendaftaran lembaga ke Kementerian Agama, kelengkapan berkas yang diperlukan, serta tata cara pendataan jumlah murid dan guru ngaji. Peserta terlihat antusias mengikuti penjelasan dan aktif bertanya terkait kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan lembaga.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar Pemerintah Desa Sentul memiliki data yang akurat terkait jumlah murid dan guru ngaji di setiap TPQ. Dengan adanya pendataan yang jelas, pemerintah desa dapat melakukan pembinaan yang lebih terarah serta memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi lembaga TPQ agar terdaftar resmi di Kementerian Agama. Hal ini sangat penting karena apabila di kemudian hari terdapat program pengajuan insentif bagi guru ngaji, maka hanya lembaga yang telah terdaftar yang dapat mengajukan dan menerima bantuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, para guru ngaji yang telah mengabdikan diri dalam mendidik anak-anak dapat memperoleh perhatian dan dukungan yang layak.
Melalui kegiatan bimbingan ini diharapkan seluruh lembaga TPQ di Desa Sentul semakin tertib dalam administrasi, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan Kementerian Agama diharapkan terus terjalin demi kemajuan pendidikan keagamaan di Desa Sentul.
Semoga kegiatan ini membawa manfaat yang besar, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta menjadi langkah awal menuju pengelolaan TPQ yang lebih profesional dan berkelanjutan di masa yang akan datang